Hukum - hukum Puasa yang Berkaitan dengan Wanita
Ada kalanya wanita yang baru pertama mengalami menstruasi, karena merasa malu dan tidak berani memproklamirkan bahwa dirinya sudah mengalami menstruasi, untuk menutupi keadaannya, dia tidak berpuasa di bulan Ramadan. Hal ini tidak dibenarkan, dan dia harus bertaubat dan mengganti puasanya di hari lain.
Apabila di ragu berapa jumlah puasa yang ditinggalkan, maka, dia harus mengganti puasa sampai dirasa olehnya sudah terlampaui hutangnya, misal dia ragu empat atau lima hari yang ditingalkan? maka ambillah 5 hari, karena lebih meyakinkan.
Seorang wanita tidak boleh melakukan puasa, KECUALI di bulan RAMADAN, tanpa ijin suaminya, bila suaminya ada di rumah (bersamanya).
Ada kalanya wanita yang baru pertama mengalami menstruasi, karena merasa malu dan tidak berani memproklamirkan bahwa dirinya sudah mengalami menstruasi, untuk menutupi keadaannya, dia tidak berpuasa di bulan Ramadan. Hal ini tidak dibenarkan, dan dia harus bertaubat dan mengganti puasanya di hari lain.
Apabila di ragu berapa jumlah puasa yang ditinggalkan, maka, dia harus mengganti puasa sampai dirasa olehnya sudah terlampaui hutangnya, misal dia ragu empat atau lima hari yang ditingalkan? maka ambillah 5 hari, karena lebih meyakinkan.
Seorang wanita tidak boleh melakukan puasa, KECUALI di bulan RAMADAN, tanpa ijin suaminya, bila suaminya ada di rumah (bersamanya).

